Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KLUNGKUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2022/PA.Klg 1.Ibrahim Bin H. Usman
2.Ibrahim bin Haji Usman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2022/PA.Klg
Tanggal Surat Selasa, 02 Agu. 2022
Nomor Surat 1 Agustus 2022
Pemohon
NoNama
1Ibrahim Bin H. Usman
2Ibrahim bin Haji Usman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Almarhum Haji Usman telah meninggal dunia pada tanggal, 13 Februari 2012;
  3. Menetapkan ahli waris yang dari Almarhum Haji Usman adalah :
  1. Hajjah Huyainah      (sebagai Istri).
  2. Hajjah Muhaiyah     (sebagai anak Prempuan kandung)
  3. Sapurah                    (sebagai anak Prempuan kandung)
  4. Fathurrahman          (sebagai anak laki-laki kandung)
  5. Ibrahim                       (sebagai anak laki-laki kandung)
  6. Idrus                           (sebagai anak laki-laki kandung)
  7. Abdul Muhyi             (sebagai anak laki-laki kandung)
  8. Tasmiyati                   (sebagai anak Prempuan kandung)
  9. Siti Aminah               (sebagai anak Prempuan kandung)
  10. Iqridarinah                 (sebagai anak Prempuan kandung)
  11. Fitriawati                    (sebagai anak Prempuan kandung)
  1. Menetapkan bagian dari masing-masing Ahli Waris sesuai dengan faroid Hukum Waris Islam.
  2. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku.

 

Subsider :

Mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak